Banyuwangi, Desa Pendarungan – Pemerintah Desa Pendarungan telah mengundang masyarakatnya untuk datang ke Aula Kantor Desa Pendarungan, dalam rangka untuk mensosialisasikan penggunaan dari aplikasi Smart Kampung dalam mengurus berbagai keperluan administrasi atau pelayanan publik pada hari Kamis, 21 Desember 2023.
Kegiatan sosialisasi dari penggunaan aplikasi Smart Kampung kepada warga masyarakat Desa Pendarungan, dilakukan secara langsung oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi dengan ditemani beberapa staff dari Pemerintah Desa Pendarungan.
Sebagai tambahan informasi, bahwa aplikasi Smart Kampung merupakan Inovasi yang diciptakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus masalah administrasi dan pelayanan publik dengan cara digital atau secara online.
Jadi dengan adanya aplikasi Smart Kampung, kedepannya masyarakat tidak perlu lagi repot-repot harus pergi kesana kemari hanya untuk mengurus satu ataupun banyak dokumen administrasi publik. Cukup lewat aplikasi Smart Kampung, dokumen yang ingin di urus bisa lebih cepat diproses tanpa harus datang langsung ke kantor Mall ataupun Pasar Pelayanan Publik.
Diharapkan dari sosialisasi penggunaan aplikasi Smart Kampung di Desa Pendarungan, nantinya bisa membantu masyarakat Desa Pendarungan dalam memahami tata cara penggunaan aplikasi Smart Kampung, sehingga nantinya akan semakin banyak masyarakat Desa Pendarungan yang memanfaatkan aplikasi tersebut dalam mengurus keperluan administrasi publik yang dibutuhkan. (Faris – Jurnalis Desa)