Validasi Data Musrenbangdes Desa Pendarungan Tahun 2024 Di Ruang Rapat Sekda Banyuwangi

  • Whatsapp

Pendarungan, (9/12) JMDN – Setelah beberapa waktu lalu Pemerintah Desa Pendarungan sukses menggelar Musrenbangdes Tahun 2024, tepat pada hari Senin, 09 Desember 2024, Sekretaris Desa (Sekdes)/Operator SIPD-RI Desa Pendarungan telah datang ke Ruang Rapat Minakjinggo Sekda Banyuwangi dalam rangka untuk memvalidasi data Musrenbangdes Desa Pendarungan Tahun 2024.

Hal itu dimaksudkan sebagai bagian dari persiapan dari pelaksanaan Musrenbangdes Kecamatan Kabat Tahun 2025 apalagi telah diketahui bersama jika hasil dari Musrenbangdes Kecamatan Kabat Tahun 2025 nantinya akan dijadikan bahan penyusunan untuk Ranwal RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026.

Sesuai arahan, ada 3 hal yang dibawa oleh Sekdes/Operator SIPD-RI Desa Pendarungan, diantaranya yaitu:

1. Hasil Musrenbangdes Desa Pendarungan Tahun 2024 yang diusulkan menjadi bahan Musrenbangdes Kecamatan Kabat Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Kepala Desa Pendarungan.
2. Foto dan titik koordinat usulan untuk lingkup bidang infrastruktur
3. Serta Laptop untuk membantu pemaparan.

Selajutnya, diharapkan apa yang yang telah menjadi hasil Musrenbangdes Desa Pendarungan Tahun 2024, semoga bisa disetujui dalam Musrenbangdes Kecamatan Kabat Tahun 2025 dan bisa masuk dalam RKPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026. (Fariz – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *