Pendarungan – Kabar gembira datang dari Desa Pendarungan yang terletak di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Hal itu disebabkan karena sebanyak 517 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Pendarungan, akan kembali menerima bantuan pangan (bapang) dari Pemerintah yang dibagikan secara langsung melalui Petugas Kantor Pos pada hari Kamis, 05 Desember 2024.
Seperti yang berlangsung sebelum – sebelumnya, lokasi tempat para KPM tersebut menerima jatah bapang mereka, yaitu di Pendopo Balai Desa Pendarungan. Di lokasi tersebut, juga telah hadir langsung sebagai pengawas: Kades Adi selaku Kepala Desa Pendarungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pendarungan.
Dalam pembagian bapang tersebut, setiap KPM diketahui telah menerima jatah bapang yang bentuknya adalah beras bulog, sebesar 10 Kg. Diharapkan bantuan pangan yang diterima KPM Desa Pengarungan kali ini, bisa membantu untuk mengurangi beban kebutuhan mereka tersebut.
Terakhir, Kades Adi juga tidak lupa berpesan dan mengingatkan para KPM tersebut, agar bantuan pangan yang mereka terima itu harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, dan tidak boleh dijual ulang karena melanggar aturan yang sudah ditetapkan, serta ada sanksi jika ketahuan menjual beras yang didapatkan dari bantuan pangan tersebut. (Faris – Jurnalis Desa). Law