Banyuwangi, Pendarungan – Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Perempuan Dan KB Kabupaten Banyuwangi telah memberikan bantuan berupa kursi roda, yang akan diserahkan langsung kepada ananda ‘Kafizan aditama irawan’ yang merupakan warga Dusun Kertosari, Desa Pendarungan RT 01/RW 01. Bantuan tersebut diserahkan langsung melalui Pemerintah Desa Pendarungan bersama TKSK dan PSM pada hari Jum’at, 12 Januari 2024.
Sedangkan untuk tujuan dari pemberian bantuan kursi roda ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, hal ini juga dimaksudkan sebagai salah satu upaya di dalam mewujudkan rehabilitasi sosial dengan proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Penyerahan bantuan kursi roda oleh Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Perempuan Dan KB Kabupaten Banyuwangi tersebut, juga dapat dikatakan sebagai bentuk perwujudan nyata dari pelaksanaan UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Kepala Desa Pendarungan yaitu Bapak Adi Purwanto, S.Pd. juga berharap dengan diberikannya bantuan kursi roda tersebut, semoga dapat meringankan beban dari ananda ‘Kafizan aditama irawan’ yang masih balita dengan keluarganya di dalam menjalani kehidupan dan kegiatan sehari-hari. (Faris – Jurnalis Desa)