Banyuwangi, Pendarungan – Demi meningkatkan optimalisasi pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Desa Pendarungan, maka pihak Pemerintah Desa telah melakukan sosialisasi “Percepatan PBB Desa Pendarungan Tahun 2023” pada hari Rabu, 27 Desember 2023.
Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi tersebut adalah untuk mengedukasi dan menginformasikan kepada perwakilan warga Desa Pendarungan terkait maksud dari adanya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sekaligus untuk memperkuat kesadaran dalam membayar pajak demi mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pendarungan Adi Purwanto, S.pd. di Aula Kantor Desa Pendarungan. Semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, nantinya bisa menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam berbagai pembangunan yang dilakukan demi kepentingan dan kesejahteraan dari masyarakat itu sendiri, seperti untuk keperluan pembangunan fasilitas umum, membantu negara dalam membiayai fakir miskin, dan masih banyak lagi.b(Faris – Jurnalis Desa)