Pendarungan – Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki fungsi yang sama dengan penggunaan E-KTP fisik. Pada saat ini, eksistensi IKD menjadi perhatian semua desa karena efektifitas dan efisiensinya.
Oleh karenanya, masyarakat yang sudah memiliki E-KTP perlu untuk memiliki IKD dengan mengaktivasi digital terlebih dahulu. Manfaat lainnya dari penggunaan IKD ini juga untuk keamaan sistem dan keamanan data kependudukan.
Dengan adanya IKD ini E-KTP fisik dan Kartu keluarga disimpan rapi dan baik di dalam rumah saja, jika ada kepentingan apapun cukup melalui HP saja.
Tak hanya itu, masih banyak pengenalan aplikasi digital seperti aplikasi Smart Kampung yang nantinya akan berguna bukan hanya bagi para ASN tetapi juga masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, perlunya kesadaran masyarakat akan mengetahui pentingnya IKD dan smart kampung dalam menunjang pelayanan desa.
Pelayanan IKD bisa dilakukan dengan cara jemput bola, atau bisa datang langsung ke desa. Cukup dengan HP android saja bisa mengaktivasi IKD ini.
Pemdes Pendarungan melalui Kasi Kesra Bapak Hudairi beserta Bapak Kadus melakukan jemput bola di Dusun Gebud Desa Pendarungan dalam hal ini sasaran ketua RT dan RW juga warga sekitar.
“Antusias warga dalam hal aktivasi IKD ini sangat mendukung progam Pemerintah dalan kependudukan digital ini,” cetus Kasi Kesra Desa Pendarungan, Bapak Hudairi.
Pak Kadus Gebud, Askolani menyatakan IKD ini sangat penting, perlu dimiliki oleh semua masyarakat karena pada nantinya juga bisa melihat TPS atau hal yang lainnya melalui sistem IKD ini. (Fariz– Jurnalis Desa)