Pendarungan – Masyarakat muslim di Banyuwangi tengah berbahagia setelah selesai menjalani puasa Ramadan sebulan penuh. Kini, mereka akan menunaikan kewajiban lainnya yakni Zakat Fitrah.
Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim sebagai wujud rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadhan.
Zakat fitrah selain untuk mensucikan diri, juga dapat dimaknai sebagai wujud rasa peduli terhadap orang lain.
Momen ini dimanfaatkan oleh masyarakat desa Pendarungan dengan melaksanakan zakat fitrah. Petugas Amil Zakat menghimpun sebanyak 1.658 kg beras zakat fitrah tahun ini. Ribuan beras itu akan disalurkan kepada 242 Warga Dusun Krajan dan Kertosari di Balai Desa Pendarungan pada Sabtu (21/4/2023).
Pemerintah Desa Pendarungan kerjasama dengan LAZISNU, GP Ansor Desa Pendarungan melakukan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah di Desa Pendarungan.
Kepala Desa Pendarungan, Adi Purwanto mengatakan zakat tahun ini bertambah dari tahun yang lalu. Ia berharap semoga kedepan bisa betambah lagi dan para Pemberi zakat selalu di beri kesehatan dan rejeki yang berkah dan melimpah.
“Terima kasih kepada RT/RW dan LAZISNU Pendarungan yang sudah support demi kelancaran kegiatan ini,” ucap Kades Pendarungan. ( Faris – Jurnalis Desa)