Pendarungan, Banyuwangi – Pagu Indikatif Kabupaten (PIK) merupakan pagu anggaran yang diberikan kepada kementerian atau lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (Renja).
Desa Pendarungan mendapatkan PIK berupa Paving kurang lebih 50 meter dan akan disambungkan di jalan Dusun Tamansari menuju Dusun Kertosari, lokasi tersebut sangatlah tepat karena jalan rusak berat. Perbaikan jalan tidak bisa secara instan, butuh proses, tahapan & kerja keras dalam mencari terobosan.
Adi selaku Kepala Desa Berharap apabila jalan – jalan di Desa Pendarungan sudah baik dan layak. Kekompakan masyarakat yang sangat di harapkan untuk merawatnya dengan bergotong royong menggalakkan kerja bakti.
“Mencari Terobosan untuk perbaikan sangatlah sulit, tapi lebih sulit dalam merawatnya,” tuturnya.(*)